PENYULUHAN GERMAS DAN 3M+3T-3K SEBAGAI BEKAL PELAKSANAAN KKN DAN PENELITIAN SKRIPSI DI RUMAH SAKIT DALAM MENCEGAH PENULARAN COVID 19 PADA MAHASISWA PRODI S1 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT IIK PELAMONIA MAKASSAR

Authors

  • Ryryn Suryaman Prana Putra Institut Ilmu Kesehatan Pelamonia, Makassar

Keywords:

Penyuluhan, Germas, 3M 3T-3K, Mahasiswa, Covid 19

Abstract

Pemerintah Indonesia bersama rakyat berupaya keras memutus rantai penularan Covid-19 melalui kebijakan dan Upaya dalam mencegah penyebarannya, termasuk dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan penelitian skripsi mahasiswa tingkat akhir di rumah sakit. Namun, perlu diakui bahwa melibatkan mahasiswa dalam kegiatan KKN dan penelitian skripsi saat pandemi membawa risiko bagi peserta dan rumah sakit yang perlu mendapat perhatian khusus. Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah memberikan pengetahuan kepada mahasiswa Prodi S1 Administrasi Rumah Sakit yang akan melaksanakan kegiatan KKN dan Skripsi terkait Germas dan 3M+3T-3K sebagai bekal pelaksanaan KKN dan penelitian Skripsi di rumah sakit dalam mencegah penularan Covid 19 pada mahasiswa. Metode kegiatan adalah melaksanakan penyuluhan Kesehatan (Germas dan 3M+3T-3K) kepada Prodi S1 Administrasi Rumah Sakit IIK Pelamonia Makassar secara online. Kegiatan dilaksanakan dilakukan secara online pada tanggal 2 Maret 2021 melalui aplikasi Zoom dengan 46 peserta mahasiswa. Program Germas, singkatan dari Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, yang mendorong gaya hidup sehat untuk mencegah penyakit, terkait dengan pencegahan Covid-19 melalui prinsip-prinsip seperti aktivitas fisik, polusi udara, konsumsi gizi seimbang, pencegahan penyakit, dan pola hidup bersih. Sementara itu, program 3M+3T-3K, yang melibatkan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, pemeriksaan masif, pelacakan kontak, dan pengobatan, juga menjadi panduan komprehensif dalam pencegahan Covid-19 dan diharapkan dapat menciptakan budaya hidup sehat dan bertanggung jawab dalam Masyarakat. Disarankan kepada mahasiswa untuk dapat menerapkan Germas dan 3M+3T-3K selama pelaksanaan KKN dan penelitian skripsi di rumah sakit, agar mengurangi risiko terpapar Covid 19 selama melaksanakan kegiatan di rumah sakit.

Downloads

Published

2022-07-27