Uji Toksisitas Fraksi Ekstrak Etanol 96% Daun Sirih Hijau (Piper betle L.) Menggunakan Metode Brine Shrimp Lethality Test
Keywords:
Daun sirih hijau, Toksisitas, BSLT, Fraksinasi, LC50Abstract
Indonesia negara yang kaya akan sumber bahan obat alami, mudah ditemukan dan dibudidayakan, salah satunya adalah tanaman sirih hijau, pengobatan dengan menggunakan obat sintetis umumnya menimbulkan efek samping yang cukup serius serta biaya yang tinggi oleh karena itu banyak masyarakat yang beralih ke obat tradisional sebagai alternatif. Daun sirih hijau (Piper betle L.) diketahui mengandung senyawa bioaktif seperti flavonoid dan senyawa fenolik yang berpotensi sebagai agen pengobatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efek toksik dan nilai LC50 dari fraksi ekstrak etanol 96% daun sirih hijau terhadap larva udang (Artemia salina L.) menggunakan metode Brine Shrimp Lethality Test (BSLT) sebagai uji awal untuk mengevaluasi toksisitas suatu senyawa atau ekstrak. Proses fraksinasi cair-cair dilakukan dengan dua pelarut berbeda, yaitu N-Heksan dan Etil Asetat. Uji toksisitas dilakukan pada lima variasi konsentrasi, yaitu 250 ppm, 100 ppm, 50 ppm, 25 ppm, dan 10 ppm, sedangkan larutan Dimetil Sulfoksida (DMSO) digunakan sebagai kontrol negatif. Setelah 24 jam, fraksi N-Heksan menunjukkan nilai LC50 sebesar 92,91 ppm dan fraksi Etil Asetat menunjukkan nilai LC50 sebesar 58,59 ppm. Hasil ini menunjukkan bahwa kedua fraksi bersifat toksik terhadap larva udang (Artemia salina L.) dan berpotensi sebagai agen pengobatan.
