Profil Waktu Tunggu Pelayanan Resep Di Apotek Rawat Jalan Rsud Syekh Yusuf Kabupaten Gowa
Keywords:
Waktu Tunggu, rawat jalan, obat jadi, obat racikan, RSUD Syekh YusufAbstract
Salah satu standar pelayanan farmasi di rumah sakit yaitu waktu tunggu. Waktu tunggu adalah tenggang waktu mulai dari pasien menyerahkan resep hingga pasien menerima obat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui lama waktu tunggu pelayanan resep di apotek rawat jalan RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan metode observasional yaitu dengan cara mengamati langsung waktu pelayanan resep racikan dan non racikan pasien rawat jalan di apotek rawat jalan RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. Penelitian ini dilakukan pada tanggal 16-20 Januari 2023. Jumlah resep dalam penelitian ini sebanyak 100 lembar dengan 50 lembar resep racikan dan 50 lembar resep obat jadi atau non racikan. Rata-rata waktu tunggu obat non racikan 18 menit dan rata-rata waktu tunggu obat racikan 34 menit. Hal ini sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimal yang dipersyaratkan oleh Kepmenkes No.129/Menkes/SK/II/2008 tentang pelayanan resep baik obat jadi maupun obat racikan yaitu lama waktu tunggu obat jadi ≤30 menit dan obat racikan ≤60 menit.
