GAMBARAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DI RSUD HAJI KOTA MAKASSAR
Keywords:
Pengelolaan, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), RSAbstract
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Kota Makassar mengasilkan limbah B3 sebanyak ± 2 Ton/bulan. Di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Makassar, pengumpulan limbah B3 masih belum dilakukan secara maksimal yaitu terkendala dalam hal pemisahan jenis wadah berdasarkan jenis limbah yaitu limbah medis dan limbah non medis yang berdasar pada ketetapan Permenkes 1204/Menkes/SK/x/2004 Tentang persyaratan kesehatan lingkungan Rumah Sakit. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dekskriptif kualitatif dengan pendekatann observasional menggunakan metode pengumpulan data sekunder dari instalasi sanitasi lingkungan IPSRS RSUD Haji Makassar. Pengumpulan data dari informan, informan dalam penelitian ini berjumlah 5 orang informan. Peneliti ingin menggambarkan mengenai bagaimana studi pengelolaan limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) di RSUD Haji Kota Makassar Tahun 2021. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan limbah B3 rumah sakit di RSUD Haji Kota Makassar sudah sesuai dengan Permenkes No.101 Tahun 2014 yang mengatur terkait pengelolaan limbah B3 mulai dari pemilahan dan pewadahan limbah B3, penyimpanan limbah B3, pengumpulan limbah B3, pengolahan limbah B3, dan pengangkutan limbah B3. Saran dari peneliti adalah dalam melakukan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sebaiknya dalam proses pengemasan hingga pengangkutan limbah B3 dilakukan dengan sebaik-baiknya untuk mengurangi terjadinya penumpukan limbah B3 yang dapat membahayakan lingkungan yang ada di sekitarnya.

